GuidePedia

0

Tips Memulai Pembukuan Dengan Software Akuntansi Baru


Dalam bahasan kita dalam artikel sebelumnya tentang bagaimana memilih sistem akuntasi yang sesuai dengan ukuran usaha kita, hari ini kita akan kembali membahas topik yang berhubungan dengan pemilihan sistem akuntansi. Menjalankan usaha baru memang membutuhkan persiapan yang matang diantaranya adalah mempersiapkan sistem akuntansi supaya laporan keuangan tersaji dengan sempurna.

Berikut ini adalah Tips Bagaimana Memulai Pembukuan Dengan Software Akuntansi Baru :
Persiapan dengan benar adalah kunci untuk sukses bekerja dengan software akuntansi. Dengan asumsi kita telah menyiapkan informasi perusahaan, pekerjaan pertama kita adalah untuk menetapkan akun buku besar yang akan digunakan. Seperti akun Kas, Persediaan, Hutang, Penjualan, Sewa, Peralatan, dll. Selanjutnya untuk menetapkan nomor perkiraan akun. Setelah mengatur akun ini di sistem, pekerjaan kita berikutnya adalah untuk mengirim saldo awal. Apabila kita ingin pindahkan dari satu sistem ke sistem lain, ini termasuk saldo dari seluruh rekening yang lama pada tanggal yang mentransfer data. Jika kita memulai di awal tahun baru, maka kita hanya akan menggunakan saldo dari tahun sebelumnya di neraca. Jika kita memulai sebuah perusahaan baru, maka tidak akan ada saldo awal baru. Setelah ini dilakukan, kita dapat mulai memasukkan transaksi bulanan dan transaksi berjalan. Jangan lupa meluangkan waktu untuk mengatur akun laporan dan merencanakannya dengan benar, jika tidak kita akan segera menemukan kekacauan besar pada laporan keuangan
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul: Tips Memulai Pembukuan Dengan Software Akuntansi Baru
Ditulis Oleh Unknown
Silahkan juga untuk melihat artikel seputar Akuntansi dan Pajak pada Halaman lainnya. Apabila membutuhkan Jasa Kami dapat menghubungi di Halaman Contact Us. Terima kasih atas perhatiannya

Jika Anda menyukai Artikel ini, Silahkan klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Konsultan Pajak

Comments
0 Comments

Post a Comment

 
Top