Setiap melakukan pembukuan pasti pernah terjadi kesalahan dalam
menjurnal transaksi, lalu apakah setiap salah pos dalam mejurnal harus
dilakukan jurnal koreksi? bisa Ya bisa Tidak.
Maka dari itu sebelumnya kita periksa dulu pada transaksi tanggal berapa
terjadi kesalahan apakah pada periode berjalan atau periode - periode
sebelumnya.
1. Jika kesalahan terjadi pada periode berjalan apabila kesalahannya di
akun neraca maka kita harus melakukan koreksi (reklasifikasi) karena
akun - akun neraca mengandung akun yang sensitive ( Aset, Kewajiban,
Modal) karena menyangkut hak dan kewajiban baik perusahaan maupun pihak
luar. Jika ada yang salah otomatis akan merugikan pihak luar. Selain itu
akun neraca tidak pernah ditutup kecuali perusahaan tersebut bubar.
2. Sedangkan kalau kesalahan terjadi pada periode berjalan tapi di akun
Laba-Rugi maka kita harus melakukan jurnal koreksi karena akun - akun
Laba-Rugi (pendapatan, harga pokok penjualan, biaya- biaya) belum
ditutup. Namun jika kesalahan pada periode sebelumnya memungkinkan
kesalahan tersebut bisa betul sendiri apabila yang salah dijurnal adalah
akun yang masuk kelompok Laba-Rugi, kenapa bisa begitu? karena misalnya
anda salah jurnal di laporan sebelumnya maka otomatis Laba menjadi
salah diakui. Selanjutnya pada proses tutup buku berlangsung, akun Laba
yang di laporan Laba-Rugi berpindah ke akun Laba Ditahan yang ada di
Neraca. Dalam hal ini Laba Ditahan yang diakui di periode sebelumnya
menjadi benar di periode sekarang tanpa melakukan koreksi.
Pada perusahaan yang termasuk go public untuk bisa melakukan koreksi,
reklasifikasi, penyesuaian hanyalah orang yang mempunyai otoritas
jabatan tinggi (Chief Accountant, Accounting Manager, Controller atau CFO).
Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul: Tidak Perlu Koreksi Jika Salah Pos Dalam Menjurnal
Ditulis Oleh Unknown
Silahkan juga untuk melihat artikel seputar Akuntansi dan Pajak pada Halaman lainnya. Apabila membutuhkan Jasa Kami dapat menghubungi di Halaman Contact Us. Terima kasih atas perhatiannya
Judul: Tidak Perlu Koreksi Jika Salah Pos Dalam Menjurnal
Ditulis Oleh Unknown
Silahkan juga untuk melihat artikel seputar Akuntansi dan Pajak pada Halaman lainnya. Apabila membutuhkan Jasa Kami dapat menghubungi di Halaman Contact Us. Terima kasih atas perhatiannya
Jika Anda menyukai Artikel ini, Silahkan
klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di Konsultan Pajak